Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 07 Oktober 2014

Jurnal prinsip kesantunan (Linguistik)

PELANGGARAN PRINSIP KESANTUNAN
DALAM ACARA SHOW IMAH
DI TRANS TV

Wibi Kusuma Ardianto
C0207051
Jurusan Sastra Indonesia
Universitas Sebelas Maret Surakarta

Abstrak

Tulisan ini membahas bentuk pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pragmatik. Data penelitian ini berupa tuturan yang mengandung tindak tutur pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa dalam tuturan yang terjadi dalam acara Show Imah pada bulan April 2013 sampai Juli 2013. Sumber data yang digunakan adalah acara Show Imah yang ditayangkan di Trans TV pada bulan April sampai bulan Juli 2013. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode simak dengan teknik rekam dan catat. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis cara-tujuan (means-end), heuristik dan kontekstual.
Simpulan dalam penelitian ini adalah ditemukannya masing-maing bentuk pelanggaran prinsip kesantunan. Wujud pelanggaran prinsip kesantunan yang terdapat dalam acara Show Imah di Trans TV meliputi enam maksim. Data pelanggaran yang paling dominan adalah maksim kesepakatan, diikuti maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim simpati, maksim kedermawanan, dan maksim kearifan

Kata kunci: Show Imah, Pelanggaran Prinsip Kesantunan, Pragmatik

1.    Pendahuluan
            Manusia dalam kehidupannya sehari-hari tidak akan bisa lepas dari bahasa. Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri, serta dalam fungsinya sebagai alat komunikasi verbal (Harimurti Kridalaksana, 2001:21).

 

Berdasarkan penjelasan di atas, penulis ingin memaparkan pelanggaran prinsip kesantunan dalam sebuah aspek kehidupan. Penulis meneliti pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara talk show di televisi. Acara talk show di televisi setiap harinya bisa muncul empat kali bahkan lebih. Hal tersebut karena acara talk show sangat digemari oleh sebagian besar pemirsa televisi. Penelitian ini difokuskan pada Acara Show Imah di Trans TV. Acara Show Imah di Trans TV sendiri merupakan salah satu acara talk show yang digemari oleh pemirsa televisi.
Bahasa yang digunakan dalam dialog acara Show Imah menggunakan bahasa Indonesia yang apa adanya dan sesekali menggunakan bahasa Jawa serta terkadang disisipi oleh istilah asing. Pembawa acara di acara Show Imah adalah Soimah sendiri dengan latar belakang orang Jawa, sehingga ko-teks yang ada pada diri Soimah sangat kental sekali. Sedangkan bintang tamu yang dihadirkan setiap episodenya selalu berganti, hal tersebut dikarenakan agar percakapan selalu variatif dalam setiap episodenya. Dalam penelitian ini, dialog yang digunakan sebagai data meliputi tuturan pembawa acara, bintang tamu, dan co-host. Konteks dalam acara ini adalah semua kejadian pada saat acara ini berlangsung.
Bentuk fenomena kebahasaan dalam acara Show Imah di Trans TV dapat dilihat pada contoh tuturan berikut.
(1)                 Konteks    : Pembukaan acara oleh Soimah yang didampingi  Yadi dan  Caesar sebagai asisten                     Soimah yang pada saat itu mengenakan pakaian ala tentara penjaga kerajaan Inggris.
Yadi                : “Kalau dilihat dari pakaian ini Ndoro, kalau saya kan                                    kayak Pangeran Inggris kan kalau saya pakai topi kayak                              gini kan kayak Pangeran Inggris, lha kalau kamu kayak                                     tukang las pabrik.”
Caesar             : “Gagah lho gagah. Ada laler ini.
Soimah            : “Ini apartemen mewah kenapa ada lalatnya ya.”
Yadi                : “Eh, lu ngomong ada lalernya ya.”
Soimah            : Lo, mulutnya bau sampah sih soalnya, aduuh.”
(1/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada percakapan (1) terdapat pelanggaran terhadap maksim pujian, terutama submaksim pertama yaitu penutur mengecam mitra tutur sedikit mungkin. Pelanggaran dilakukan oleh Soimah kepada Ceasar. Soimah bertindak sebagai penutur dan Caesar sebagai mitra tutur. Pelanggaran terlihat pada Lo, mulutnya bau sampah sih soalnya, aduuh.”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif. Tuturan ‘bau sampahadalah penanda lingual dari tindak tutur ekspresif ‘menghina’.
Tuturan Soimah tersebut termasuk tuturan tidak santun karena telah melanggar maksim pujian. Tuturan Soimah  Lo, mulutnya bau sampah sih soalnya, aduuh.”, merupakan pelanggaran maksim pujian karena menghina orang lain, yaitu menghina Titi. Soimah meneruskan perkataan Yadi yang menganggap banyak lalat apabila Caesar berbicara, sehingga Soimah menuturkan tuturan tersebut. Tuturan Soimah tersebut mengandung sebuah hinaan terhadap Caesar.
Diukur dari skala jarak sosial, tuturan Soimah dapat dikategorikan termasuk tindak tutur tidak santun. Soimah yang menjadi pembawa acara dalam acara Show Imah merupakan rekan kerja di acara YKS (Yuk Keep Smile) serta mantan asisten Yadi Sembako, sehingga keduanya memiliki kedekatan sosial. Dengan kata lain, keduanya memiliki tingkat keakraban yang tinggi. Oleh karena itu, menjadi hal yang biasa apabila Soimah menghina Caesar dengan tuturan tersebut.

2.        Metode Penelitian
   Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang sifat atau karakteristik datanya dinyatakan dalam keadaan sewajarnya atau apa adanya (natural setting), dengan tidak dirubah dalam bentuk simbol-simbol atau bilangan, serta menggunakan cara kerja yang sistematik, terarah, dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah (Hadari Nawawi dan Mimi Martini, 2005:174-175).
Metode yang digunakan merupakan metode kualitatif yaitu metode pengkajian atau metode penelitian terhadap suatu masalah yang tidak didesain atau dirancang menggunakan metode statistik (Edi Subroto, 1992:5). Dalam penelitian ini, pendekatan pragmatik digunakan untuk menjawab permasalahan dari maksud suatu tuturan. Tuturan yang dimaksud di sini adalah tuturan yang di dalamnya mengandung pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV.
Data penelitian yang digunakan oleh penulis adalah tuturan yang mengandung pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simak dengan teknik rekam dan catat. Metode simak dalam penelitian ini dilakukan dengan memperhatikan penggunaan bahasa dalam tuturan yang digunakan dalam acara Show Imah di Trans TV. Selanjutnya mentranskripsikan tuturan-tuturan yang terdapat pada acara Show Imah. Proses transkripsi data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mendengarkan ulang hasil rekaman acara Show Imah di Trans TV dan dibantu dengan rekaman yang ada di Youtube, kemudian data dipilih, ditandai berdasar bentuk tuturan. Salinan data tersebut selanjutnya diolah menggunakan perangkat lunak Mickrosoft Office Word 2010 dan kemudian dilanjutkan dengan klasifikasi data.
Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis cara-tujuan (means-end). Leech  menerangkan bahwa analisis cara-tujuan umumnya diterapkan pada penggunaan bahasa secara komunikatif (dalam terjemahan M. D. D. Oka, 1993:55-61).
Selain menggunakan teknik analisis cara-tujuan, analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis heuristik dan kontekstual. Leech (dalam terjemahan M. D. D. Oka, 1993: 61) menerangkan bahwa analisis heuristik adalah jenis analisis pemecahan masalah yang dihadapi penutur dalam menginterpretasi sebuah tuturan. Analisis data dengan menggunakan metode analisis heuristik di dalam penelitian ini dilakukan penulis dengan cara menunjukkan konteks tuturan. Kontekstual adalah cara analisis yang diterapkan pada data dengan mendasarkan, memperhitungkan, dan mengaitkan identitas konteks-konteks yang ada (Kunjana Rahardi, 2005:16). Pada hakikatnya konteks adalah segala latar belakang pengetahuan yang dapat dipahami bersama oleh penutur dan mitra tutur (Kunjana Rahardi, 2005:17). Konteks ini sangat penting dalam kajian pragmatik seperti yag diungkapkan oleh Levinson (dalam F.X. Nadar, 2009:4) bahwa pragmatik merupakan kajian mengenai hubungan antara bahasa dan konteks yang tergramatikalisasi atau terkodifikasi dalam suatu bahasa. Setelah dikaitkan dengan konteks tuturan, tuturan tersebut diidentifikasi dengan menunjukkan penanda lingualnya dan disebutkan siapa penutur serta mitra tuturnya, dan apa tujuan tuturan tersebut. Analisis data bertujuan untuk mendeskripsikan tindak tutur pelanggaran prinsip kesantunan yang terdapat dalam acara Show Imah di Trans TV.

3.        Pembahasan
Percakapan merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh sesorang untuk menyampaikan informasi tertentu. Di dalam sebuah percakapan tentunya terdapat prinsip prinsip yang mengaturnya agar supaya dalam tuturan tersebut dapat ditangkap maksudnya. Sejumlah prinsip yang mengatur mekanisme percakapan itu disebut sebagai prinsip percakapan (conversational principle). Dalam hal ini, prinsip percakapan mencakup dua macam, yaitu prinsip kerja sama (cooperative principle) dan prinsip kesantunan (politeness principle). Kedua prinsip percakapan tersebut oleh Halliday (1978) dimasukkan ke dalam bagian dari retorika interpersonal (dalam Rustono, 1999:51).
Di dalam suatu tuturan tentunya tidak semua tuturan yang dituturkan masuk ke dalam pematuhan prinsip kesantunan. Tuturan yang melanggar prinsip kesantunan dinamakan pelanggaran prinsip kesantunan. Pelanggaran prinsip kesantunan tentunya juga meliputi enam maksim, yaitu; maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati.
Pada penelitian pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV ditemukan tuturan-tuturan yang termasuk dalam pelanggaran prinsip kesantunan. Tuturan-tuturan yang mengandung pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV masuk dalam enam macam maksim, yaitu maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati. Bentuk pelanggaran prinsip kesantunan tersebut dapat dilihat sebagai berikut.

3.1  Pelanggaran Maksim Kearifan (tact maxim)
Maksim kearifan berisi dua submaksim, yaitu (a) buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin, dan (b) buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin. Maksim kearifan dalam ilokusi impositif dan ilokusi komisif. Data yang merupakan pelanggaran maksim kearifan dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(2)          Konteks        : Soimah memanggil bintang tamu yang berikutnya Dedy
  Corbuzier. Dedy Corbuzier masuk dan langsung duduk di
  sebelah Titi Rajo Bintang. Ketika Soimah melontarkan
  tuturan untuk bersabar, Dedy membentak Soimah untuk
  diam. Namun tuturan verba diam yang diucapkan Dedy
  semata-mata untuk menimbulkan kelucuan.
Titi                : “Iki opo Mbak, iki opo Mbak”.
Soimah         : “Sabar Pak, Pak ditahan dulu.”
Dedy            : “Diam!, udah makan belum?”. (bertanya pada Titi)
Soimah         : “Tahan dulu Pak, sabar biar pemirsa penasaran”.
(20/SI/Trans TV/24 April 2013)

Pada percakapan (2) terdapat pelanggaran maksim kearifan, khususnya submaksim pertama yaitu penutur memberikan kerugian orang lain sebesar mungkin. Dedy bertindak sebagai penutur dan Soimah sebagai mitra tutur. Pelanggaran dilakukan oleh Dedy dengan tuturan “Diam!, udah makan belum?”. Tuturan verba ‘Diam!’ tersebut disampaikan oleh Dedy kepada Soimah, sedangkan ‘udah makan belum?’ dituturkan kepada Titi. Tuturan verba ‘Diam!’ tersebut termasuk dalam tindak tutur direktif, karena merupakan tuturan menyuruh. Tuturan verba ‘Diam!’ adalah penanda lingual disertai penanda intonasi dari tindak tutur direktif ‘menyuruh’.
Tuturan yang disampaikan Dedy “Diam!, udah makan belum?”, merupakan pelanggaran maksim kearifan karena memberikan kerugian kepada Soimah. Kerugian Soimah karena dirinya adalah pembawa acara, seharusnya dia yang mengatur acara tersebut. Dilihat dari skala untung-rugi, tuturan tersebut merugikan Soimah, karena harus diam untuk melaksanakan perintah dari Dedy. Dilihat dari skala ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tuturan langsung. Dilihat dari skala kemanasukaan atau pilihan, penutur tidak memberikan pilihan kepada Soimah. Diukur dari skala jarak sosial, tuturan Dedy dapat dikategorikan termasuk tindak tutur tidak santun.
Contoh data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim kearifan dapat dilihat pada percakapan berikut:
(3)          Konteks        : Soimah menanyakan kepada Karlina mengenai sifat Dedy.
  C yang dulunya tampak seram dan sombong, tapi akhir-
  akhir ini menjadi kalem dan murah senyum. Namun
  Karlina justru menyuruh Dedy untuk menjelaskan
  pertanyaan dari Soimah.
Soimah         : “Mbak Karlina tahu gak apa yang menyebabkan sekarang
                     menjadi kalem murah senyum?”.
Karlina          : “Coba kamu jelaskan kenapa?”.
Dedy            : “Kenapa? Udah tua”.
Karlina          : “Terus selain itu?”.
Dedy            : “Selain itu kenapa ya, lebih murah senyum gitu
                     maksutnya?”.
Soimah         : “Iya”.
Dedy            : “Udah tua lah, lebih menikmati hidup sekarang”.
(39/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada percakapan (3) terdapat pelanggaran maksim kearifan, khususnya submaksim pertama yaitu penutur memberikan kerugian orang lain sebesar mungkin. Karlina bertindak sebagai penutur dan Dedy bertindak sebagai mitra tutur. Pelanggaran dilakukan oleh Karlina dengan tuturan “Coba kamu jelaskan kenapa?”.  Tuturan tersebut disampaikan oleh Karlina kepada Dedy. Tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur direktif, karena merupakan tuturan menyuruh. Tuturan ‘jelaskan’ adalah penanda lingual dari tindak tutur direktif ‘menyuruh’.
Tuturan yang disampaikan Karlina “Coba kamu jelaskan kenapa?”, merupakan pelanggaran maksim kearifan karena memberikan kerugian kepada Dedy bukan keuntungan. Dedy yang sedang santai menikmati perbincangan, kemudian Karlina menyuruh untuk menjelaskan pertanyaan yang ditujukan dan seharusnya dijawab olehnya dari Soimah kepada Dedy. Kerugian Dedy adalah harus menjawab pertanyaan yang seharusnya untuk Karlina dan harus mematuhi perintah Karlina untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dilihat dari skala untung-rugi, tuturan tersebut merugikan Dedy, karena Dedy harus melaksanakan perintah Karlina yang seharusnya pertanyaan itu dijawab dan dijelaskan oleh Karlina. Dilihat dari skala ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tuturan langsung. Dilihat dari skala kemanasukaan atau pilihan, penutur tidak memberikan pilihan kepada mitra tutur. Diukur dari skala jarak sosial, tuturan Karlina dapat dikategorikan termasuk tindak tutur tidak santun. Tuturan Karlina tersebut merupakan tindak tutur direktif yaitu tuturan yang mempunyai maksud memerintah. Dengan demikian tuturan yang disampaikan oleh Karlina merupakan pelanggaran maksim kearifan.

3.2  Pelanggaran Maksim Kedermawanan (generosity maxim)
Maksim kedermawanan berisi dua submaksim, yaitu (a) buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin, dan (b) buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin. Maksim kedermawanan dalam ilokusi direktif dan ilokusi komisif. Data yang merupakan pelanggaran maksim kedermawanan dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(4)          Konteks        : Setelah melihat foto-foto dalam tayangan VT tersebut
  Soimah menanyakan pendapat Titi R.B tentang foto-foto
  Dedy tadi yang saat bersamaan posisi duduk Dedy sedikit
  mendekat kepada Titi R.J., sehingga Titi menyuruh Dedy
  untuk pindah tempat duduk, karena tempat duduknya
  masih banyak dan luas.
Soimah         : “Jadi dua-duanya menurut Titi biasa-biasa saja?”.
Titi                : “Tapi kenapa ini makin mepet sih Mas, kursinya
                     banyak masih lebar itu, Mas. Pindah sana lho, Mas!”.
Dedy            : “Apa?”.
Titi                : “Situ juga”.
Dedy            : “Saya agak kedinginan”.
(28/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada percakapan (4) terdapat pelanggaran terhadap maksim kedermawanan, terutama submaksim yang pertama yaitu buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin. Titi bertindak sebagai penutur dan mitra tutur adalah Dedy. Pelanggaran terlihat pada tuturan Titi “Tapi kenapa ini makin mepet sih Mas, kursinya banyak masih lebar itu, Mas. Pindah sana lho, Mas!”. Tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur direktif, karena menyuruh petutur untuk melakukan sesuatu. Dalam tuturan verba ‘Pindah!’ merupakan  tanda lingual dari tindak tutur direktif ‘menyuruh’.
Tuturan Titi tersebut ditujukan kepada Dedy. Titi menyuruh Dedy untuk berpindah tempat duduk yang lain. Tuturan Titi tersebut adalah “Tapi kenapa ini makin mepet sih Mas, kursinya banyak masih lebar itu, Mas. Pindah sana lho, Mas!”. Titi ingin Dedy untuk tidak dekat-dekat duduk dengannya dan menyuruh Dedy pindah ke tempat duduk yang lain.
Dilihat dari skala untung-rugi, tuturan Titi tersebut jelas tidak santun karena merugikan Dedy. Kerugian yang dialami Dedy ialah karena sudah merasa nyaman duduk, tiba-tiba Titi meminta Dedy untuk pindah tempat duduk. Dilihat dari skala kemanasukaan atau pilihan, Titi tidak memberikan pilihan kepada mitra tutur. Penutur menyuruh mitra tuturnya untuk pindah tempat duduk dan petutur tidak diberi pilihan untuk menerima atau menolak perintah tersebut. Dilihat dari skala ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tindak tutur langsung. Tuturan Titi tersebut termasuk tuturan direktif yaitu tuturan menyuruh Dedy untuk berpindah tempat duduk.
Contoh data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim kedermawanan dapat dilihat pada percakapan berikut:

(5)          Konteks        : Rosnita Putri hadir sebagai bintang tamu yang ketiga.                                  Soimah melarang Arya duduknya dekat-dekat dengan                                      Putri dan menyuruh Putri untuk duduk di bangkunya                              Soimah.
Soimah          : “Putri duduk sini, sini Putri, Putri sini, jangan deket-
                        deket.”
Arya             : Gue ngikut, gue ngikut”.
Soimah         : “Cuman satu ini kursinya”.
Putri              : “Kayak mau disidang aku”.
Arya             : “Gue di sini”.
Deswita        : “Mas Arya parkir mobil”.
(104/SI/Trans TV/23 Mei 2013)
Pada percakapan (5) terdapat pelanggaran terhadap maksim kedermawanan, submaksim yang pertama buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin  dan kedua yaitu memberikan kerugian diri sendiri sebesar mungkin. Arya bertindak sebagai penutur dan Soimah sebagai mitra tutur. Pelanggaran  tersebut terlihat pada tuturan Arya Gue ngikut, gue ngikut. Tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur direktif, karena memohon petutur untuk melakukan sesuatu. Dalam tuturan tersebut, tidak dijumpai penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur direktif ‘memohon’. Namun, berdasarkan konteksnya  terlihat bahwa Arya ingin sekali bisa duduk atau berdekatan dengan Putri.
Dilihat dari skala untung-rugi, tuturan Arya tidak santun karena menguntungkan diri sendiri dan merugikan mitra tutur. Kerugian yang dialami mitra tutur adalah Soimah yang menyuruh Putri untuk duduk di bangkunya dan Arya pun juga ikut-ikut berdesakan untuk bisa dekat dengan Putri. Dilihat dari skala kemanasukaan atau pilihan, penutur (Arya) tidak memberikan pilihan kepada mitra tutur. Penutur memohon kepada mitra tutur untuk bisa berdekatan dengan Putri. Dilihat dari skala ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tindak tutur langsung. Tuturan Arya tersebut termasuk tuturan direktif yaitu tuturan yang mempunyai maksud memohon, yaitu memohon kepada Soimah untuk bisa berdekatan dengan Putri. Dilihat dari skala otoritas, Arya dan Soimah sama-sama orang yang berlatar belakang sebagai selebritis. Keduanya mempunyai jarak sosial yang lumayan dekat.


3.3  Pelanggaran Maksim Pujian (approbation maxim)
Maksim pujian mempunyai dua submaksim, yaitu (a) kecamlah orang lain sedikit mungkin, dan (b) pujilah orang lain sebanyak mungkin. Maksim pujian diatur dalam ilokusi ekspresif dan asertif. Data yang merupakan pelanggaran maksim pujian dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(6)          Konteks        : Soimah menanyakan pergantian namanya kembali dari                                 Titi Sjuman menjadi Titi Rajo Bintang dan ingin melihat                                  KTP Titi Rajo Bintang dan memperlihatkan tayangan VT                                 disaat Titi jadi juri di acara IMB 2 (Indonesia Mencari                                 Bakat 2) disalah satu tv swasta.
Soimah         : Ih, foto di KTPmu jelek sekali sih”.
Titi                : “Itu masih kecil, Mbak”.
Soimah         : “Iya lugu-lugu masih belum tahu apa-apa”.
Titi                : “Sama seperti sekarang juga belum tahu apa-apa”.
Soimah         : “Asik”.
(7/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada percakapan (6) terdapat pelanggaran terhadap maksim pujian, terutama submaksim pertama yaitu penutur mengecam petutur sedikit mungkin. Pelanggaran dilakukan oleh Soimah kepada Titi. Soimah bertindak sebagai penutur dan Titi sebagai mitra tutur. Pelanggaran terlihat pada tuturan  Ih, foto di KTPmu jelek sekali sih”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif. Tuturan verba ‘jelek’ adalah penanda lingual dari tindak tutur ekspresif ‘menghina’.
Tuturan Soimah tersebut termasuk tuturan tidak santun karena telah melanggar maksim pujian. Tuturan Soimah  Ih, foto di KTPmu jelek sekali sih.”, merupakan pelanggaran maksim pujian karena menghina orang lain, yaitu menghina Titi.
Diukur dari skala jarak sosial, tuturan Soimah dapat dikategorikan termasuk tindak tutur tidak santun. Soimah yang menjadi pembawa acara dalam acara Show Imah merupakan rekan kerja Titi ketika mereka bersama Dedy Corbuzier dan Adi M.S menjadi juri di sacara IMB Trans TV, sehingga keduanya memiliki kedekatan sosial. Dengan kata lain, keduanya memiliki tingkat keakraban yang tinggi. Oleh karena itu, Soimah menjadi biasa jika menghina Titi dengan tuturan tersebut.
Contoh data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim pujian dapat dilihat pada percakapan berikut:
(7)          Konteks        : Olga, Tara, dan Chan membuka jubah mereka dan Olga
  langsung memaki-maki Soimah yang katanya sombong
  dalam membawakan acara tersebut.
Olga              : “Apa lo, ngomongin apa lo ama gue lo, dasar lo artis
                     baru bau tengik lo, gaya lo selangit. Lo nanyak-nanyak,
                     tenang penonton, gue dapet apa dari lo, lo udah gue
                     jadiin artis top lo.”
Yadi             : “Lawan, Buk.”
Olga              : “Mata dibiru-biruin, ditonjok ama laki lo ama Koko?”
(58/SI/Trans TV/06 Mei 2013)
Pada percakapan (7) terdapat pelanggaran terhadap maksim pujian, terutama submaksim pertama yaitu penutur mengecam petutur. Yang bertindak sebagai penutur adalah Olga dan Soimah sebagai mitra tutur. Pelanggaran terlihat pada tuturan “Apa lo, ngomongin apa lo ama gue lo, dasar lo artis baru bau tengik lo, gaya lo selangit. Lo nanyak-nanyak, tenang penonton, gue dapet apa dari lo, lo udah gue jadiin artis top lo”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif ‘menghina’. Tuturan ‘bau tengik lo’ adalah penanda lingual dari tindak tutur ekspresif ‘menghina’ orang lain.
Tuturan Olga “Apa lo, ngomongin apa lo ama gue lo, dasar lo artis baru bau tengik lo, gaya lo selangit. Lo nanyak - nanyak, tenang penonton, gue dapet apa dari lo, lo udah gue jadiin artis top lo”, merupakan pelanggaran maksim pujian karena menghina orang lain, yaitu menghina Soimah. Tuturan Olga tersebut mengandung sebuah hinaan terhadap Soimah karena Olga tidak begitu suka dengan perkataan Soimah yang menyombongkan dirinya.
Diukur dari skala jarak sosial, tuturan Olga dapat dikategorikan termasuk tindak tutur tidak santun. Soimah yang menjadi pembawa acara dalam acara Show Imah merupakan rekan kerja Olga bahkan Olga sangat berpengaruh dalam kesuksesan karier dari Soimah, sehingga keduanya memiliki kedekatan sosial. Dengan kata lain, keduanya memiliki tingkat keakraban yang tinggi. Oleh karena itu, Olga menjadi biasa jika menghina Soimah dengan tuturan tersebut.

3.4  Pelanggaran Maksim Kerendahan Hati (modesty maxim)
Maksim kerendahan hati mempunyai dua submaksim, yaitu (a) pujilah diri sendiri sedikit mungkin, dan (b) kecamlah diri sendiri sebanyak mungkin. Maksim kerendahan hati dalam ilokusi ekspresif dan asertif. Data yang merupakan pelanggaran maksim kerendahan hati dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(8)          Konteks        : Soimah menanyakan kepada Dedy Corbuzier tentang
  beberapa penghargaan yang diterimanya selama menjadi
  seorang mentalist (salah satu aliran dalam sulap).
Soimah         : “Tapi emang kayaknya ini cocok. Mas Dedy dulu pernah
                     dapet penghargaan dari Amerika ya, Mas ya, penghargaan   
                     apa waktu itu, Mas?”.
Dedy            : “Yang kapan?”.
Soimah         : “Sampean dapet penghargaan dari Amerika itu”.
Dedy            : Ooo, banyak banget, Mbak”.
(29/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada percakapan (8) terdapat pelanggaran maksim kerendahan hati, khususnya submaksim yang pertama karena memaksimalkan pujian kepada diri sendiri. Dedy bertindak sebagai penutur dan Soimah bertindak sebagai mitra tutur. Pelanggaran maksim kerendahan hati dilakukan oleh Dedy, yaitu pada tuturan Ooo, banyak banget, Mbak.”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif yaitu menyombongkan diri sendiri. Dalam tuturan tersebut juga tidak dijumpai penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur ekspresif ‘menyombongkan diri’. Namun, berdasarkan konteksnya  terlihat Dedy mengiyakan bahwa dirinya banyak mendapatkan penghargaan dari luar negeri.
Penutur mengujarkan tuturan tersebut untuk memberitahukan dan menegaskan kepada pemirsa bahwa dirinya (Dedy) banyak mendapat penghargaan dari luar negeri, sehingga dia menyombongkan dirinya sendiri. Dedy merasa sangat terkenal dan banyak penghargaan dari luar ketimbang penghargaan dari dalam negeri, sehingga dia menuturkan tuturan tersebut agar masyarakat luas mengetahuinya.  Tuturan tersebut bertentangan dengan maksim kerendahan hati. Seharusnya Dedy lebih merendahkan diri sendiri dengan meminimalkan pujian terhadap diri sendiri.
Contoh data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim kerendahan hati dapat dilihat pada percakapan berikut:
(9)          Konteks        : Soimah menanyakan ciri khas yang dimiliki Tara dan
  Chan sebagai pelawak baru dan memiliki wajah yang
  tampan sebagai pelawak.
Soimah         : “Udah ditinggiin kalau di rumah jantan bilangnya
                     permanen. Nah, kalau Tara ama Chan ini apa ini ciri
                     khasnya, kan pelawak harus punya ciri khas, ya kan?.
                     Kalau saya ciri khasnya kaya dan sombong”.
Chan             : “Kalau saya sih, kalau misalnnya ciri khasnya Bang Opik
                     kan Opik Kumis, Mpok Atik seperti latahnya, kalau saya
                                      sih, modal ganteng dan lucu aja, sih”.
 (75/SI/Trans TV/06 Mei 2013)

Pada percakapan (9) terdapat pelanggaran maksim kerendahan hati, khususnya submaksim yang pertama karena memaksimalkan pujian kepada diri sendiri. Chan bertindak sebagai penutur dan Soimah bertindak sebagai mitra tutur. Pelanggaran maksim kerendahan hati dilakukan oleh Chan, yaitu pada tuturan “kalau saya sih, modal ganteng dan lucu aja, sih”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif yaitu “menyombongkan” diri sendiri. Dalam tuturan tersebut juga tidak dijumpai penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur ekspresif ‘menyombongkan diri’. Namun, berdasarkan konteksnya  terlihat Chan Kelvin menyombongkan diri dengan menuturkan bahwa dirinya memiliki ciri khas tampan dan lucu.
Chan merasa dirinya sebagai seorang pelawak, melihat wajahnya memang ganteng walaupun ganteng itu relatif. Namun memang sebagai seorang pelawak tidak disangkal bahwa wajah dari Chan memang ganteng. Tuturan Chan “kalau saya sih, modal ganteng dan lucu aja, sih”, ditujukan kepada Soimah yang menanyakan ciri khas dirinya. Chan menyombongkan diri sendiri, karena memang Chan merasa dirinya berparas tampan. Tuturan tersebut bertentangan dengan submaksim pertama  untuk memuji diri sendiri sedikit mungkin. Tuturan Chan tersebut justru memaksimalkan pujian terhadap diri sendiri, maka dari itu tuturan Chan melanggar maksim pujian.

3.5  Pelanggaran Maksim Kesepakatan (agreement maxim)
Maksim kesepakatan terdiri dari dua submaksim, yaitu (a) usahakan agar ketaksepakatan antara diri dan lain terjadi sesedikit mungkin, dan (b) usahakan kesepakatan antara diri dengan lain terjadi sebanyak mungkin. Maksim kesepakatan dalam ilokusi asertif. Data yang merupakan pelanggaran maksim kesepakatan dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(10)      Konteks        : Soimah menuturkan kalau kelak dia mengadakan acara
  khitanan anaknya, dia berencana mengundang Olga
  sebagai bintang tamu.
Yadi             : “Kira-kira sama gak sih sama Ibu Ndoro?”.
Soimah         : “Eeee, kira-kira di atas saya, termahal lho, berapa sih Mak
                     kalau boleh tahu, Mak?”.
Olga              : “Masak saya kasih tahu di sini?”.
Soimah         : “Sapa tahu anak saya sunatan bisa nanggap Emak”.
Olga              : Enggak mungkin, rugi jatuh miskin lo”.
(64/SI/Trans TV/06 Mei 2013)
Pada percakapan (10) terdapat pelanggaran terhadap maksim kesepakatan, terutama submaksim pertama yaitu usahakan agar ketaksepakatan antara diri dan lain terjadi sesedikit mungkin. Dalam pelanggaran ini Olga sebagai penutur dan yang bertindak sebagai mitra tutur adalah Soimah. Pelanggaran tersebut dapat dilihat pada tuturan Olga Enggak mungkin, rugi jatuh miskin lo.” Tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur asertif, yaitu menyatakan pendapat tentang suatu hal. Tuturan verba ‘Enggak’ merupakan penanda lingual dari tindak tutur asertif ‘menyatakan sesuatu’.
Dari tuturan Olga tersebut, terlihat bahwa Olga menunjukkan ketaksepakatan dengan petutur (Soimah). Olga tidak sepakat dengan tuturan Soimah yang menuturkan bahwa dirinya akan menyewa Olga sebagai host di acara khitanan putranya nanti. Penutur (Olga) tidak sepakat karena memandang dirinya adalah artis/pelawak dengan bayaran tinggi, sehingga bila Soimah jadi menggunakan jasa Olga sebagai host, maka resikonya Soimah bisa jatuh miskin, sehingga ketaksepakatan terjadi antara Olga dengan Soimah. Oleh karena itu, Olga menunjukkan ketaksepakatannya.
Contoh data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim kesepakatan dapat dilihat pada percakapan berikut:
(11)      Konteks        : Soimah menuturkan bahwa sebagai pelawak harus
  memiliki ciri khas, dan Soimah sudah menyebutkan ciri
  khas dari bintang tamu yang lainnya mulai dari Olga,
  Opik, dan Deny. Soimah menanyakan ciri khas yang
  dimiliki Tara dan Chan sebagai pelawak pendatang baru
  dan memiliki wajah yang tampan sebagai pelawak.
Soimah         : “Udah ditinggiin kalau di rumah jantan bilangnya
                     permanen. Nah, kalau Tara ama Chan ini apa ini ciri
                     khasnya, kan pelawak harus punya ciri khas, ya kan?.
                     Kalau saya ciri khasnya kaya dan sombong”.
Chan             : “Kalau saya sih, kalau misalnnya ciri khasnya Bang Opik
                     kan Opik Kumis, Mpok Atik seperti latahnya, kalau saya
                     sih, modal ganteng dan lucu aja, sih”.
Soimah         : “Ciri khas ganteng kan susah kalau pelawak ganteng
                     mau ngelawaknya gimana, kan harus ada ciri
                     khasnya”.
(75/SI/Trans TV/06 Mei 2013)

Pada percakapan (11) terdapat pelanggaran terhadap maksim kesepakatan, terutama submaksim pertama yaitu “usahakan agar ketaksepakatan antara diri dan lain terjadi sesedikit mungkin”. karena penutur memiliki ketaksepakatan dengan petutur. Soimah bertindak sebagai penutur dan Chan bertindak sebagai mitra tutur. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Soimah, terlihat pada tuturan “Ciri khas ganteng kan susah kalau pelawak ganteng mau ngelawaknya gimana, kan harus ada ciri khasnya”. Tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur asertif karena menyatakan susuatu hal. Dalam tuturan tersebut juga tidak dijumpai penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur asertif ‘menyatakan sesuatu’. Namun, berdasarkan konteksnya  terlihat Soimah menyatakan tidak sepakat dengan apa yang dituturkan oleh Chan Kelvin.
Dari tuturan Soimah tersebut, terlihat bahwa Soimah menunjukkan ketaksepakatan dengan petutur. Penutur  tidak setuju atau tidak sepakat dengan pernyataan yang diucapkan oleh petutur  bahwa sabagai pelawak baru, dia melihat bahwa ciri khasnya adalah ganteng dan lucu. Soimah tidak sepakat dengan pernyataan Chan, hal ini dikarenakan sebagai pelawak, dengan wajah tampan atau lucu memang sulit, kebanyakan kalau pelawak itu mempunyai ciri khas yang sedikit aneh dan kebanyakan pelawak tidak memiliki paras wajah yang tampan.

3.6  Pelanggaran Maksim Simpati (sympathy maxim)
Maksim simpati terdiri dari dua submaksim, yaitu (a) kurangi rasa antipati antara diri dengan lain hingga sekecil mungkin, dan (b) tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya antara diri dan lain. Maksim simpati dalam ilokusi asertif. Data yang merupakan pelanggaran maksim simpati dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(12)      Konteks        : Arya memberi tanggapan dari pernyataan Deswita dan
  Soimah mengenai Dewi Sanca yang merasa kecewa dan
  tersakiti oleh sikap Arya Wiguna yang lebih mendekati
  Putri pada waktu itu.
Arya             : “Eee, tersakiti sebenarnya saya tidak pernah menyakiti dia,
                     mungkin dianya yang menangkapnya salah, jadi salah
                     persepsi. Ya, kalo saya memang menyakiti hati dia, saya
                     minta maaf”.
Deswita        : Songong banget dibilang salah persepsi”.
(102/SI/Trans TV/23 Mei 2013)
Pada percakapan (12) terdapat pelanggaran terhadap maksim simpati, khususnya submaksim pertama karena memaksimalkan rasa antipati kepada orang lain. Deswita bertindak sebagai penutur dan Arya bertindak sebagai mitra tutur. Pelanggaran terlihat pada tuturan Deswita Songong banget dibilang salah persepsi”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur asertif ‘mengemukakan pendapat’. Dalam tuturan tersebut juga tidak dijumpai penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur asertif ‘mengemukakan’. Namun, berdasarkan konteksnya  terlihat Deswita tidak bersimpati atas apa yang sudah dijelaskan panjang lebar oleh Arya mengenai permasalah yang dibicarakan.
Berdasarkan tuturan tersebut, terlihat penutur sama sekali tidak mengurangi rasa antipati kepada petutur. Petutur (Arya) mengemukakan tanggapan mengenai kekecewaan dari Dewi Sanca. Arya dianggap telah menyakiti Dewi Sanca karena pada saat dekat dengan Dewi Sanca, Arya justru mendekati Putri, sehingga Deswita dan Soimah menanyakan tanggapan dari Arya. Arya menanggapinya dengan meminta maaf apabila salah, namun Deswita menangkap tuturan Arya lebih kepada tuturan menyombongkan diri dengan tuturan “Songong banget dibilang salah persepsi”. Deswita tidak memberikan rasa simpati sama sekali terhadap tuturan Arya. Deswita justru memberikan rasa antipati terhadap Arya. Tuturan “Songong banget dibilang salah persepsi” menunjukkan bahwa penutur (Deswita) mengemukankan pendapat bahwa Arya sombong dengan menuturkan tuturan bahwa Dewi Sanca salah persepsi mengenai kedekatannya. Hal tersebut sangat bertentangan dengan submaksim pertama maksim simpati, yang seharusnya mengurangi rasa antipati antara diri sendiri dengan orang lain.

4.        Simpulan
Pada penelitian pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV terdapat 91 pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi keenam maksim, yaitu maksim kearifan terdapat empat data  tuturan direktif ‘menyuruh’. maksim kederwamanan terdapat lima data dengan rincian sebagai berikut: tuturan direktif ‘menyuruh’, direktif ‘memohon’, direktif ‘menuntut’, dan komisif ‘menawarkan’. Maksim pujian terdapat 29 data dengan rincian sebagai berikut: tuturan asertif ‘menunjukkan’, asertif ‘ berpendapat’, ekspresif ‘menghina’, dan ekspresif ‘mengkritik’. Maksim kerendahan hati terdapat 13 data dengan rincian sebagai berikut: tuturan asertif ‘menunjukkan’, dan asertif ‘menyombongkan diri’. Maksim kesepakatan terdapat 33 data dengan rincian sebagai berikut: tuturan asertif ‘menyalahkan’, asertif ‘menyatakan’, asertif ‘menunjukkan’, asertif ‘kesaksian’, asertif ‘menyebutkan’, dan asertif ‘mengeluh’. Maksim simpati terdapat tujuh data dengan rincian sebagai berikut: tuturan asertif ‘menyatakan’, asertif ‘mengemukakan’, dan asertif ‘menunjukkan’.

DAFTAR PUSTAKA


Edi Subroto, D. 1992. Pengantar Metode Penelitian Linguistik Struktural Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Nadar, F.X. 2009. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu

Harimurti Kridalaksana. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.

Kunjana Rahardi. 2005. Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik (edisi terjemahan oleh M. D. D Oka). Jakarta: UI Press.

Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: CV. IKIP Semarang Press.



Hadari Nawawi dan Mimi Martini. 2005. Penelitian Terapan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

download lagunya Dream Theater acoustic dream di sini

Download

download album Power Metal - kebesaranmu di sini

Download