PELANGGARAN PRINSIP KESANTUNAN
DALAM ACARA SHOW IMAH
DI TRANS TV
Wibi Kusuma Ardianto
C0207051
Jurusan Sastra Indonesia
Universitas
Sebelas Maret Surakarta
Abstrak
Tulisan ini membahas bentuk pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif
yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pragmatik. Data penelitian ini berupa tuturan yang mengandung tindak
tutur pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa dalam
tuturan yang terjadi dalam acara Show Imah pada bulan April 2013 sampai Juli
2013. Sumber data yang digunakan adalah acara Show Imah yang ditayangkan di Trans TV
pada bulan April sampai bulan Juli 2013. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
metode simak dengan teknik rekam dan catat. Teknik analisis data dalam penelitian
ini menggunakan teknik analisis cara-tujuan (means-end), heuristik dan kontekstual.
Simpulan
dalam penelitian ini adalah ditemukannya masing-maing bentuk pelanggaran prinsip kesantunan. Wujud pelanggaran prinsip kesantunan
yang terdapat dalam acara Show Imah di Trans TV meliputi enam maksim. Data pelanggaran
yang paling dominan adalah maksim kesepakatan,
diikuti maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim simpati, maksim
kedermawanan, dan maksim kearifan
Kata kunci: Show Imah, Pelanggaran Prinsip Kesantunan, Pragmatik
1. Pendahuluan
Manusia dalam
kehidupannya sehari-hari tidak akan bisa lepas dari bahasa. Bahasa
adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh para anggota
masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri, serta
dalam fungsinya sebagai alat komunikasi verbal (Harimurti Kridalaksana, 2001:21).
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis ingin
memaparkan pelanggaran prinsip
kesantunan dalam sebuah aspek kehidupan. Penulis
meneliti pelanggaran
prinsip kesantunan dalam acara talk show
di televisi. Acara talk show
di televisi setiap harinya bisa muncul empat kali bahkan lebih. Hal tersebut karena acara talk show
sangat digemari oleh sebagian besar pemirsa televisi.
Penelitian
ini difokuskan pada Acara Show Imah di Trans TV. Acara Show Imah di Trans TV sendiri
merupakan salah satu acara talk show
yang digemari oleh pemirsa televisi.
Bahasa
yang digunakan dalam dialog
acara Show Imah menggunakan
bahasa Indonesia yang
apa adanya dan sesekali
menggunakan bahasa Jawa serta terkadang disisipi oleh istilah asing. Pembawa
acara di acara Show Imah adalah
Soimah sendiri dengan latar belakang orang Jawa, sehingga ko-teks yang ada pada
diri Soimah sangat kental sekali. Sedangkan bintang tamu yang dihadirkan setiap
episodenya selalu berganti, hal tersebut dikarenakan agar percakapan selalu
variatif dalam setiap episodenya. Dalam penelitian ini, dialog yang digunakan
sebagai data meliputi tuturan pembawa acara, bintang tamu, dan co-host. Konteks dalam acara ini adalah
semua kejadian pada saat acara ini berlangsung.
Bentuk
fenomena kebahasaan dalam acara Show
Imah di Trans TV dapat dilihat pada contoh tuturan
berikut.
(1)
Konteks : Pembukaan acara oleh Soimah yang didampingi Yadi dan Caesar
sebagai asisten Soimah yang pada saat itu mengenakan pakaian ala tentara penjaga
kerajaan Inggris.
Yadi
: “Kalau dilihat
dari pakaian ini Ndoro, kalau saya kan kayak
Pangeran Inggris kan kalau saya pakai topi kayak
gini
kan
kayak Pangeran Inggris, lha kalau kamu kayak tukang las pabrik.”
Caesar
: “Gagah lho gagah. Ada laler ini.”
Soimah
: “Ini apartemen mewah kenapa ada
lalatnya ya.”
Yadi
: “Eh,
lu ngomong ada lalernya ya.”
Soimah
: “Lo, mulutnya bau sampah sih soalnya, aduuh.”
(1/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada percakapan
(1) terdapat pelanggaran terhadap maksim
pujian, terutama submaksim pertama yaitu penutur mengecam mitra tutur sedikit mungkin.
Pelanggaran dilakukan oleh Soimah
kepada Ceasar. Soimah bertindak sebagai penutur dan Caesar sebagai mitra tutur. Pelanggaran terlihat
pada “Lo, mulutnya bau sampah sih
soalnya, aduuh.”.
Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif.
Tuturan ‘bau sampah’
adalah penanda lingual dari tindak tutur ekspresif
‘menghina’.
Tuturan Soimah
tersebut termasuk tuturan tidak santun karena telah melanggar maksim pujian.
Tuturan Soimah “Lo, mulutnya bau sampah sih soalnya, aduuh.”,
merupakan pelanggaran maksim pujian
karena menghina orang lain, yaitu menghina Titi. Soimah meneruskan perkataan Yadi yang menganggap banyak lalat
apabila Caesar berbicara, sehingga Soimah
menuturkan tuturan tersebut. Tuturan Soimah tersebut mengandung sebuah hinaan
terhadap Caesar.
Diukur dari
skala jarak sosial, tuturan Soimah dapat dikategorikan termasuk tindak tutur
tidak santun. Soimah yang menjadi pembawa acara dalam acara Show Imah merupakan rekan kerja di acara YKS (Yuk
Keep Smile) serta mantan asisten Yadi Sembako,
sehingga keduanya memiliki kedekatan sosial. Dengan kata lain, keduanya
memiliki tingkat keakraban yang tinggi. Oleh karena itu, menjadi hal yang biasa apabila Soimah menghina Caesar dengan tuturan
tersebut.
2.
Metode
Penelitian
Penelitian
ini termasuk ke dalam jenis penelitian
kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian kualitatif adalah penelitian
yang sifat atau karakteristik datanya dinyatakan dalam keadaan sewajarnya atau
apa adanya (natural setting), dengan
tidak dirubah dalam bentuk simbol-simbol atau bilangan, serta menggunakan cara
kerja yang sistematik, terarah, dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah
(Hadari Nawawi dan Mimi Martini, 2005:174-175).
Metode yang digunakan merupakan metode kualitatif
yaitu metode pengkajian atau metode penelitian terhadap suatu masalah yang
tidak didesain atau dirancang menggunakan metode statistik (Edi Subroto,
1992:5). Dalam penelitian ini, pendekatan
pragmatik digunakan untuk menjawab permasalahan dari maksud suatu tuturan.
Tuturan yang dimaksud di sini adalah tuturan yang di dalamnya mengandung
pelanggaran prinsip kesantunan dalam
acara Show Imah di Trans TV.
Data penelitian yang digunakan oleh penulis adalah tuturan yang mengandung pelanggaran prinsip kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode simak dengan teknik rekam dan catat. Metode simak dalam penelitian ini dilakukan dengan
memperhatikan penggunaan bahasa dalam tuturan yang digunakan dalam acara Show Imah di Trans TV.
Selanjutnya mentranskripsikan tuturan-tuturan yang
terdapat pada acara Show Imah. Proses transkripsi data dalam penelitian ini dilakukan
dengan cara mendengarkan ulang hasil rekaman acara Show Imah di Trans TV
dan
dibantu dengan rekaman yang ada di Youtube, kemudian
data dipilih, ditandai berdasar bentuk tuturan. Salinan data tersebut
selanjutnya diolah menggunakan perangkat lunak Mickrosoft Office Word 2010 dan kemudian
dilanjutkan dengan klasifikasi data.
Analisis
data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis cara-tujuan (means-end). Leech menerangkan
bahwa analisis cara-tujuan umumnya diterapkan
pada penggunaan bahasa secara komunikatif (dalam terjemahan M. D. D. Oka, 1993:55-61).
Selain
menggunakan teknik
analisis cara-tujuan, analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan analisis heuristik dan kontekstual. Leech (dalam
terjemahan M. D. D. Oka, 1993:
61)
menerangkan bahwa analisis heuristik adalah jenis analisis pemecahan masalah
yang dihadapi penutur dalam menginterpretasi sebuah tuturan. Analisis data dengan
menggunakan metode analisis heuristik di dalam penelitian ini dilakukan penulis
dengan cara menunjukkan konteks tuturan.
Kontekstual adalah cara analisis yang diterapkan pada
data dengan mendasarkan, memperhitungkan, dan mengaitkan identitas
konteks-konteks yang ada (Kunjana Rahardi, 2005:16). Pada hakikatnya konteks
adalah segala latar belakang pengetahuan yang dapat dipahami bersama oleh
penutur dan mitra tutur (Kunjana Rahardi, 2005:17).
Konteks
ini sangat penting dalam kajian pragmatik seperti yag diungkapkan oleh Levinson
(dalam F.X. Nadar, 2009:4) bahwa pragmatik merupakan kajian mengenai hubungan
antara bahasa dan konteks yang tergramatikalisasi atau terkodifikasi dalam
suatu bahasa. Setelah
dikaitkan dengan konteks tuturan, tuturan tersebut diidentifikasi dengan
menunjukkan penanda lingualnya dan disebutkan siapa penutur serta mitra
tuturnya, dan apa tujuan tuturan tersebut. Analisis data bertujuan
untuk mendeskripsikan tindak tutur pelanggaran prinsip kesantunan yang terdapat dalam acara Show Imah di Trans TV.
3.
Pembahasan
Percakapan merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan
oleh sesorang untuk menyampaikan informasi tertentu. Di dalam sebuah percakapan
tentunya terdapat prinsip prinsip yang mengaturnya agar supaya dalam tuturan
tersebut dapat ditangkap maksudnya. Sejumlah prinsip yang mengatur mekanisme
percakapan itu disebut sebagai prinsip percakapan (conversational principle). Dalam hal ini, prinsip percakapan
mencakup dua macam, yaitu prinsip kerja sama (cooperative principle) dan prinsip kesantunan (politeness principle). Kedua prinsip percakapan tersebut oleh
Halliday (1978) dimasukkan ke dalam bagian dari retorika interpersonal (dalam
Rustono, 1999:51).
Di dalam suatu tuturan
tentunya tidak semua tuturan yang dituturkan masuk ke dalam pematuhan prinsip
kesantunan. Tuturan yang melanggar prinsip kesantunan dinamakan pelanggaran
prinsip kesantunan.
Pelanggaran prinsip kesantunan tentunya juga meliputi enam maksim, yaitu;
maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati,
maksim kesepakatan, dan maksim simpati.
Pada penelitian pelanggaran prinsip kesantunan
dalam acara Show Imah di Trans TV ditemukan
tuturan-tuturan yang termasuk dalam pelanggaran
prinsip kesantunan. Tuturan-tuturan yang
mengandung pelanggaran prinsip kesantunan dalam
acara Show Imah di Trans TV masuk
dalam
enam
macam maksim, yaitu maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian,
maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati.
Bentuk
pelanggaran prinsip kesantunan
tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
3.1
Pelanggaran
Maksim Kearifan (tact maxim)
Maksim kearifan
berisi dua submaksim, yaitu (a) buatlah
kerugian orang lain sekecil mungkin, dan (b) buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin. Maksim kearifan dalam ilokusi
impositif dan ilokusi komisif. Data
yang merupakan pelanggaran maksim
kearifan dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(2)
Konteks : Soimah
memanggil bintang tamu yang berikutnya Dedy
Corbuzier. Dedy
Corbuzier masuk dan langsung duduk di
sebelah
Titi Rajo Bintang. Ketika Soimah melontarkan
tuturan
untuk bersabar, Dedy membentak Soimah untuk
diam.
Namun tuturan verba diam yang diucapkan Dedy
semata-mata
untuk menimbulkan kelucuan.
Titi :
“Iki opo Mbak, iki opo Mbak”.
Soimah :
“Sabar Pak, Pak ditahan dulu.”
Dedy :
“Diam!, udah makan belum?”. (bertanya pada Titi)
Soimah :
“Tahan dulu Pak, sabar biar pemirsa penasaran”.
(20/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada
percakapan (2)
terdapat pelanggaran maksim kearifan,
khususnya submaksim pertama yaitu penutur memberikan kerugian orang lain
sebesar mungkin. Dedy bertindak sebagai penutur
dan Soimah sebagai mitra tutur.
Pelanggaran dilakukan oleh Dedy dengan tuturan “Diam!, udah makan
belum?”. Tuturan verba ‘Diam!’ tersebut disampaikan oleh Dedy kepada Soimah,
sedangkan ‘udah makan belum?’
dituturkan kepada Titi. Tuturan verba ‘Diam!’ tersebut termasuk dalam tindak
tutur direktif, karena merupakan tuturan menyuruh. Tuturan verba ‘Diam!’ adalah penanda lingual disertai
penanda intonasi dari tindak tutur direktif ‘menyuruh’.
Tuturan
yang disampaikan Dedy “Diam!, udah makan belum?”, merupakan
pelanggaran maksim kearifan karena
memberikan kerugian kepada Soimah. Kerugian Soimah karena dirinya adalah pembawa acara, seharusnya dia
yang mengatur acara tersebut. Dilihat dari skala untung-rugi, tuturan tersebut
merugikan Soimah, karena harus diam untuk melaksanakan perintah dari Dedy.
Dilihat dari skala ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tuturan
langsung. Dilihat dari skala kemanasukaan atau pilihan, penutur tidak
memberikan pilihan kepada Soimah. Diukur dari skala jarak sosial, tuturan Dedy
dapat dikategorikan termasuk tindak tutur tidak santun.
Contoh
data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim
kearifan dapat dilihat pada percakapan berikut:
(3)
Konteks : Soimah
menanyakan kepada Karlina mengenai sifat Dedy.
C yang dulunya
tampak seram dan sombong, tapi akhir-
akhir
ini menjadi kalem dan murah senyum. Namun
Karlina
justru menyuruh Dedy untuk menjelaskan
pertanyaan
dari Soimah.
Soimah :
“Mbak Karlina tahu gak apa yang
menyebabkan sekarang
menjadi kalem murah senyum?”.
Karlina :
“Coba kamu jelaskan kenapa?”.
Dedy :
“Kenapa? Udah tua”.
Karlina :
“Terus selain itu?”.
Dedy :
“Selain itu kenapa ya, lebih murah senyum gitu
maksutnya?”.
Soimah :
“Iya”.
Dedy :
“Udah tua lah, lebih menikmati hidup
sekarang”.
(39/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada
percakapan (3)
terdapat pelanggaran maksim kearifan,
khususnya submaksim pertama yaitu penutur memberikan kerugian orang lain
sebesar mungkin. Karlina bertindak sebagai penutur dan Dedy bertindak sebagai mitra
tutur. Pelanggaran dilakukan oleh Karlina dengan tuturan “Coba kamu jelaskan kenapa?”. Tuturan tersebut disampaikan oleh Karlina
kepada Dedy. Tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur direktif, karena
merupakan tuturan menyuruh. Tuturan ‘jelaskan’
adalah penanda lingual dari tindak tutur direktif ‘menyuruh’.
Tuturan
yang disampaikan Karlina “Coba kamu
jelaskan kenapa?”, merupakan pelanggaran maksim kearifan karena memberikan kerugian kepada Dedy bukan
keuntungan. Dedy yang sedang santai menikmati perbincangan, kemudian Karlina
menyuruh untuk menjelaskan pertanyaan yang ditujukan dan seharusnya dijawab
olehnya dari Soimah kepada Dedy. Kerugian Dedy adalah harus menjawab pertanyaan
yang seharusnya untuk Karlina dan harus mematuhi perintah Karlina untuk
menjawab pertanyaan tersebut. Dilihat dari skala untung-rugi, tuturan tersebut
merugikan Dedy, karena Dedy harus melaksanakan perintah Karlina yang seharusnya
pertanyaan itu dijawab dan dijelaskan oleh Karlina. Dilihat dari skala
ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tuturan langsung. Dilihat dari
skala kemanasukaan atau pilihan, penutur tidak memberikan pilihan kepada mitra
tutur. Diukur dari skala jarak sosial, tuturan Karlina dapat dikategorikan
termasuk tindak tutur tidak santun. Tuturan Karlina tersebut merupakan tindak tutur
direktif yaitu tuturan yang mempunyai maksud memerintah. Dengan demikian
tuturan yang disampaikan oleh Karlina merupakan pelanggaran maksim kearifan.
3.2
Pelanggaran
Maksim Kedermawanan (generosity maxim)
Maksim kedermawanan
berisi dua submaksim, yaitu (a) buatlah
keuntungan diri sendiri sekecil mungkin, dan (b) buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin. Maksim kedermawanan
dalam ilokusi direktif dan ilokusi komisif. Data yang merupakan pelanggaran maksim kedermawanan dapat dilihat pada
contoh percakapan berikut:
(4)
Konteks : Setelah
melihat foto-foto dalam tayangan VT tersebut
Soimah
menanyakan pendapat Titi R.B tentang foto-foto
Dedy
tadi yang saat bersamaan posisi duduk Dedy sedikit
mendekat
kepada Titi R.J., sehingga Titi menyuruh Dedy
untuk
pindah tempat duduk, karena tempat duduknya
masih
banyak dan luas.
Soimah :
“Jadi dua-duanya menurut Titi biasa-biasa saja?”.
Titi :
“Tapi kenapa ini makin mepet sih Mas, kursinya
banyak
masih lebar itu, Mas. Pindah sana lho, Mas!”.
Dedy :
“Apa?”.
Titi :
“Situ juga”.
Dedy :
“Saya agak kedinginan”.
(28/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada percakapan
(4) terdapat pelanggaran
terhadap maksim kedermawanan,
terutama submaksim yang pertama yaitu buatlah keuntungan diri sendiri sekecil
mungkin. Titi bertindak sebagai penutur
dan mitra tutur adalah Dedy.
Pelanggaran terlihat pada tuturan Titi “Tapi
kenapa ini makin mepet sih Mas,
kursinya banyak masih lebar itu, Mas. Pindah sana lho, Mas!”. Tuturan
tersebut termasuk dalam tindak tutur direktif, karena menyuruh petutur untuk
melakukan sesuatu. Dalam tuturan verba ‘Pindah!’
merupakan tanda lingual dari tindak
tutur direktif ‘menyuruh’.
Tuturan Titi
tersebut ditujukan kepada Dedy. Titi menyuruh Dedy untuk berpindah tempat duduk
yang lain.
Tuturan Titi tersebut adalah “Tapi kenapa
ini makin mepet sih Mas, kursinya
banyak masih lebar itu, Mas. Pindah sana lho, Mas!”. Titi
ingin Dedy untuk tidak dekat-dekat duduk dengannya dan menyuruh Dedy pindah ke
tempat duduk yang lain.
Dilihat dari
skala untung-rugi, tuturan Titi tersebut jelas tidak santun karena merugikan
Dedy. Kerugian yang dialami Dedy ialah karena sudah merasa nyaman duduk,
tiba-tiba Titi meminta Dedy untuk pindah tempat duduk. Dilihat dari skala
kemanasukaan atau pilihan, Titi tidak memberikan pilihan kepada mitra tutur.
Penutur menyuruh mitra tuturnya untuk pindah tempat duduk dan petutur tidak
diberi pilihan untuk menerima atau menolak perintah tersebut. Dilihat dari
skala ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tindak tutur langsung.
Tuturan Titi tersebut termasuk tuturan direktif yaitu tuturan menyuruh Dedy
untuk berpindah tempat duduk.
Contoh data lain
yang menunjukkan pelanggaran maksim
kedermawanan dapat dilihat pada percakapan berikut:
(5)
Konteks : Rosnita Putri hadir sebagai bintang tamu
yang ketiga. Soimah melarang Arya duduknya dekat-dekat
dengan Putri dan menyuruh Putri untuk duduk di
bangkunya Soimah.
Soimah : “Putri duduk
sini, sini Putri, Putri sini, jangan deket-
deket.”
Arya :
“Gue
ngikut, gue ngikut”.
Soimah :
“Cuman satu ini kursinya”.
Putri :
“Kayak mau disidang aku”.
Arya :
“Gue di sini”.
Deswita :
“Mas Arya parkir mobil”.
(104/SI/Trans TV/23 Mei 2013)
Pada
percakapan (5)
terdapat pelanggaran terhadap maksim
kedermawanan, submaksim yang pertama buatlah keuntungan diri sendiri sekecil
mungkin dan kedua yaitu memberikan
kerugian diri sendiri sebesar mungkin. Arya
bertindak sebagai penutur
dan Soimah sebagai mitra
tutur. Pelanggaran tersebut terlihat pada tuturan
Arya “Gue ngikut, gue ngikut”. Tuturan tersebut termasuk dalam tindak
tutur direktif, karena memohon petutur untuk melakukan sesuatu. Dalam tuturan
tersebut, tidak dijumpai penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut
termasuk dalam tindak tutur direktif ‘memohon’. Namun, berdasarkan
konteksnya terlihat bahwa Arya ingin
sekali bisa duduk atau berdekatan dengan Putri.
Dilihat
dari skala untung-rugi, tuturan Arya tidak santun karena menguntungkan diri
sendiri dan merugikan mitra tutur. Kerugian yang dialami mitra tutur adalah Soimah yang
menyuruh Putri untuk duduk di bangkunya dan Arya pun juga ikut-ikut berdesakan
untuk bisa dekat dengan Putri. Dilihat dari skala kemanasukaan atau pilihan,
penutur (Arya) tidak memberikan pilihan kepada mitra tutur. Penutur memohon
kepada mitra tutur untuk bisa berdekatan dengan Putri. Dilihat dari skala
ketaklangsungan, tuturan tersebut merupakan tindak tutur langsung. Tuturan Arya
tersebut termasuk tuturan direktif yaitu tuturan yang mempunyai maksud memohon,
yaitu memohon kepada Soimah untuk bisa berdekatan dengan Putri. Dilihat dari
skala otoritas, Arya dan Soimah sama-sama orang yang berlatar belakang sebagai
selebritis. Keduanya mempunyai jarak sosial yang lumayan dekat.
3.3
Pelanggaran
Maksim Pujian (approbation maxim)
Maksim pujian
mempunyai dua submaksim, yaitu (a) kecamlah
orang lain sedikit mungkin, dan (b) pujilah
orang lain sebanyak mungkin. Maksim
pujian diatur dalam ilokusi ekspresif
dan asertif. Data yang merupakan
pelanggaran maksim pujian dapat
dilihat pada contoh percakapan berikut:
(6)
Konteks : Soimah
menanyakan pergantian namanya kembali dari Titi Sjuman menjadi Titi Rajo Bintang
dan ingin melihat KTP Titi Rajo Bintang dan memperlihatkan
tayangan VT disaat Titi jadi juri di acara IMB 2
(Indonesia Mencari Bakat 2) disalah satu tv swasta.
Soimah : “Ih,
foto di KTPmu jelek sekali sih”.
Titi :
“Itu masih kecil, Mbak”.
Soimah :
“Iya lugu-lugu masih belum tahu apa-apa”.
Titi :
“Sama seperti sekarang juga belum tahu apa-apa”.
Soimah :
“Asik”.
(7/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada
percakapan (6)
terdapat pelanggaran terhadap maksim
pujian, terutama submaksim pertama yaitu penutur mengecam petutur sedikit
mungkin. Pelanggaran dilakukan oleh Soimah kepada Titi. Soimah bertindak
sebagai penutur dan Titi sebagai mitra tutur. Pelanggaran terlihat
pada tuturan “Ih, foto di KTPmu jelek
sekali sih”. Tuturan tersebut
termasuk tindak tutur ekspresif. Tuturan verba ‘jelek’ adalah penanda lingual dari tindak tutur ekspresif
‘menghina’.
Tuturan
Soimah tersebut termasuk tuturan tidak santun karena telah melanggar maksim
pujian. Tuturan Soimah “Ih,
foto di KTPmu jelek sekali sih.”,
merupakan pelanggaran maksim pujian
karena menghina orang lain, yaitu menghina Titi.
Diukur
dari skala jarak sosial, tuturan Soimah dapat dikategorikan termasuk tindak
tutur tidak santun. Soimah yang menjadi pembawa acara dalam acara Show Imah merupakan rekan kerja Titi
ketika mereka bersama Dedy Corbuzier dan Adi M.S menjadi juri di sacara IMB
Trans TV, sehingga keduanya memiliki kedekatan sosial. Dengan kata lain,
keduanya memiliki tingkat keakraban yang tinggi. Oleh karena itu, Soimah menjadi
biasa jika menghina Titi dengan tuturan tersebut.
Contoh
data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim
pujian
dapat dilihat pada percakapan berikut:
(7)
Konteks : Olga,
Tara, dan Chan membuka jubah mereka dan Olga
langsung memaki-maki
Soimah yang katanya sombong
dalam
membawakan acara tersebut.
Olga :
“Apa lo,
ngomongin apa lo ama gue lo, dasar lo
artis
baru
bau tengik lo, gaya lo selangit. Lo nanyak-nanyak,
tenang
penonton, gue dapet apa dari lo, lo udah gue
jadiin artis top lo.”
Yadi :
“Lawan, Buk.”
Olga :
“Mata dibiru-biruin, ditonjok ama laki lo ama Koko?”
(58/SI/Trans TV/06 Mei 2013)
Pada
percakapan (7)
terdapat pelanggaran terhadap maksim
pujian, terutama submaksim pertama yaitu penutur mengecam petutur. Yang
bertindak sebagai penutur
adalah Olga dan Soimah sebagai mitra tutur.
Pelanggaran terlihat pada tuturan “Apa lo, ngomongin
apa lo ama gue lo, dasar lo artis baru bau tengik lo, gaya lo selangit. Lo nanyak-nanyak, tenang penonton, gue dapet apa dari lo, lo
udah gue jadiin artis top lo”.
Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif ‘menghina’. Tuturan ‘bau tengik lo’ adalah penanda lingual
dari tindak tutur ekspresif ‘menghina’ orang lain.
Tuturan
Olga “Apa lo, ngomongin apa lo ama gue lo, dasar lo artis baru bau tengik lo, gaya lo selangit. Lo nanyak - nanyak, tenang penonton, gue dapet apa dari lo, lo
udah gue jadiin artis top lo”,
merupakan pelanggaran maksim pujian
karena menghina orang lain, yaitu menghina Soimah. Tuturan Olga tersebut
mengandung sebuah hinaan terhadap Soimah
karena Olga tidak begitu suka dengan perkataan Soimah yang
menyombongkan dirinya.
Diukur
dari skala jarak sosial, tuturan Olga dapat dikategorikan termasuk tindak tutur
tidak santun. Soimah yang menjadi pembawa acara dalam acara Show Imah merupakan rekan kerja Olga
bahkan Olga sangat berpengaruh dalam kesuksesan karier dari Soimah, sehingga
keduanya memiliki kedekatan sosial. Dengan kata lain, keduanya memiliki tingkat
keakraban yang tinggi. Oleh karena itu, Olga menjadi biasa jika menghina Soimah
dengan tuturan tersebut.
3.4
Pelanggaran
Maksim Kerendahan Hati (modesty maxim)
Maksim kerendahan hati
mempunyai dua submaksim, yaitu (a) pujilah
diri sendiri sedikit mungkin, dan (b) kecamlah
diri sendiri sebanyak mungkin. Maksim
kerendahan hati dalam ilokusi
ekspresif dan asertif. Data yang
merupakan pelanggaran maksim kerendahan
hati dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(8)
Konteks : Soimah
menanyakan kepada Dedy Corbuzier tentang
beberapa
penghargaan yang diterimanya selama menjadi
seorang mentalist
(salah satu aliran dalam sulap).
Soimah :
“Tapi emang kayaknya ini cocok. Mas Dedy dulu pernah
dapet penghargaan
dari Amerika ya, Mas ya, penghargaan
apa waktu itu, Mas?”.
Dedy :
“Yang kapan?”.
Soimah :
“Sampean dapet penghargaan dari
Amerika itu”.
Dedy :
“Ooo,
banyak banget, Mbak”.
(29/SI/Trans TV/24 April 2013)
Pada
percakapan (8)
terdapat pelanggaran maksim kerendahan
hati, khususnya submaksim yang pertama karena memaksimalkan pujian kepada
diri sendiri. Dedy
bertindak sebagai penutur
dan Soimah bertindak sebagai mitra tutur.
Pelanggaran maksim kerendahan hati
dilakukan oleh Dedy, yaitu pada tuturan “Ooo, banyak banget, Mbak.”.
Tuturan tersebut termasuk tindak tutur ekspresif
yaitu menyombongkan diri sendiri. Dalam tuturan tersebut juga tidak dijumpai
penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur ekspresif
‘menyombongkan diri’. Namun, berdasarkan konteksnya terlihat Dedy mengiyakan bahwa dirinya banyak
mendapatkan penghargaan dari luar negeri.
Penutur
mengujarkan tuturan tersebut untuk memberitahukan dan menegaskan kepada pemirsa
bahwa dirinya (Dedy) banyak mendapat penghargaan dari luar negeri, sehingga dia
menyombongkan dirinya sendiri. Dedy merasa sangat terkenal dan banyak
penghargaan dari luar ketimbang penghargaan dari dalam negeri, sehingga dia
menuturkan tuturan tersebut agar masyarakat luas mengetahuinya. Tuturan tersebut bertentangan dengan maksim kerendahan hati. Seharusnya Dedy
lebih merendahkan diri sendiri dengan meminimalkan pujian terhadap diri
sendiri.
Contoh
data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim
kerendahan
hati dapat dilihat pada percakapan berikut:
(9)
Konteks : Soimah
menanyakan ciri khas yang dimiliki Tara dan
Chan sebagai
pelawak baru dan memiliki wajah yang
tampan
sebagai pelawak.
Soimah :
“Udah ditinggiin kalau di rumah jantan bilangnya
permanen. Nah, kalau Tara ama Chan ini apa ini
ciri
khasnya, kan pelawak harus punya
ciri khas, ya kan?.
Kalau saya ciri khasnya kaya dan sombong”.
Chan :
“Kalau saya sih, kalau misalnnya ciri
khasnya Bang Opik
kan Opik Kumis, Mpok Atik seperti latahnya, kalau saya
sih, modal ganteng dan lucu aja, sih”.
(75/SI/Trans TV/06 Mei 2013)
Pada percakapan
(9) terdapat pelanggaran maksim kerendahan hati, khususnya
submaksim yang pertama karena memaksimalkan pujian kepada diri sendiri. Chan
bertindak sebagai penutur
dan Soimah bertindak sebagai mitra tutur. Pelanggaran maksim kerendahan hati dilakukan oleh
Chan, yaitu pada tuturan “kalau saya sih, modal ganteng dan lucu aja, sih”. Tuturan tersebut termasuk
tindak tutur ekspresif yaitu “menyombongkan”
diri sendiri. Dalam tuturan tersebut juga tidak dijumpai penanda lingual yang
menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur ekspresif ‘menyombongkan
diri’. Namun, berdasarkan konteksnya
terlihat Chan Kelvin menyombongkan diri dengan menuturkan bahwa dirinya
memiliki ciri khas tampan dan lucu.
Chan merasa
dirinya sebagai seorang pelawak, melihat wajahnya memang ganteng walaupun
ganteng itu relatif. Namun memang sebagai seorang pelawak tidak disangkal bahwa
wajah dari Chan memang ganteng. Tuturan Chan “kalau saya sih, modal
ganteng dan lucu aja, sih”, ditujukan
kepada Soimah yang menanyakan ciri khas dirinya. Chan menyombongkan diri
sendiri, karena memang Chan merasa dirinya berparas tampan. Tuturan tersebut
bertentangan dengan submaksim pertama
untuk memuji diri sendiri sedikit mungkin. Tuturan Chan tersebut justru
memaksimalkan pujian terhadap diri sendiri, maka dari itu tuturan Chan
melanggar maksim pujian.
3.5
Pelanggaran
Maksim Kesepakatan (agreement maxim)
Maksim kesepakatan
terdiri dari dua submaksim, yaitu (a) usahakan
agar ketaksepakatan antara diri dan lain terjadi sesedikit mungkin, dan (b)
usahakan kesepakatan antara diri dengan
lain terjadi sebanyak mungkin. Maksim
kesepakatan dalam ilokusi asertif.
Data yang merupakan pelanggaran maksim
kesepakatan dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(10) Konteks : Soimah menuturkan kalau kelak dia mengadakan acara
khitanan anaknya, dia berencana mengundang Olga
sebagai
bintang tamu.
Yadi :
“Kira-kira sama gak sih sama Ibu Ndoro?”.
Soimah :
“Eeee, kira-kira di atas saya,
termahal lho, berapa sih Mak
kalau
boleh tahu, Mak?”.
Olga :
“Masak saya kasih tahu di sini?”.
Soimah :
“Sapa tahu anak saya sunatan bisa nanggap Emak”.
Olga :
“Enggak
mungkin, rugi jatuh miskin lo”.
(64/SI/Trans TV/06 Mei 2013)
Pada
percakapan (10)
terdapat pelanggaran terhadap maksim
kesepakatan, terutama submaksim pertama yaitu usahakan agar ketaksepakatan
antara diri dan lain terjadi sesedikit mungkin. Dalam pelanggaran ini Olga
sebagai penutur dan yang bertindak
sebagai mitra tutur adalah Soimah.
Pelanggaran tersebut dapat dilihat pada tuturan Olga “Enggak mungkin, rugi jatuh
miskin lo.” Tuturan tersebut
termasuk dalam tindak tutur asertif, yaitu menyatakan pendapat tentang suatu
hal. Tuturan verba ‘Enggak’ merupakan
penanda lingual dari tindak tutur asertif ‘menyatakan sesuatu’.
Dari
tuturan Olga tersebut, terlihat bahwa Olga menunjukkan ketaksepakatan dengan
petutur (Soimah). Olga tidak sepakat dengan tuturan Soimah yang menuturkan
bahwa dirinya akan menyewa Olga sebagai host
di acara khitanan putranya nanti. Penutur (Olga) tidak sepakat karena memandang
dirinya adalah artis/pelawak dengan bayaran tinggi, sehingga bila Soimah jadi
menggunakan jasa Olga sebagai host,
maka resikonya Soimah bisa jatuh miskin, sehingga ketaksepakatan terjadi antara
Olga dengan Soimah. Oleh karena itu, Olga menunjukkan ketaksepakatannya.
Contoh
data lain yang menunjukkan pelanggaran maksim
kesepakatan
dapat dilihat pada percakapan berikut:
(11) Konteks : Soimah
menuturkan bahwa sebagai pelawak harus
memiliki ciri
khas, dan Soimah sudah menyebutkan ciri
khas
dari bintang tamu yang lainnya mulai dari Olga,
Opik,
dan Deny. Soimah menanyakan ciri khas yang
dimiliki
Tara dan Chan sebagai pelawak pendatang baru
dan
memiliki wajah yang tampan sebagai pelawak.
Soimah :
“Udah ditinggiin kalau di rumah
jantan bilangnya
permanen. Nah, kalau Tara ama Chan ini apa ini
ciri
khasnya, kan pelawak harus punya ciri khas, ya kan?.
Kalau
saya ciri khasnya kaya dan sombong”.
Chan :
“Kalau saya sih, kalau misalnnya ciri
khasnya Bang Opik
kan Opik Kumis, Mpok Atik seperti latahnya, kalau saya
sih, modal
ganteng dan lucu aja, sih”.
Soimah :
“Ciri khas ganteng kan susah kalau pelawak ganteng
mau
ngelawaknya gimana, kan harus ada
ciri
khasnya”.
(75/SI/Trans
TV/06 Mei 2013)
Pada
percakapan (11) terdapat pelanggaran terhadap maksim
kesepakatan, terutama submaksim pertama yaitu “usahakan agar ketaksepakatan
antara diri dan lain terjadi sesedikit mungkin”. karena penutur memiliki
ketaksepakatan dengan petutur. Soimah bertindak sebagai penutur
dan Chan bertindak
sebagai mitra tutur. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Soimah, terlihat pada tuturan “Ciri khas ganteng kan susah kalau pelawak ganteng mau ngelawaknya gimana, kan harus ada ciri khasnya”. Tuturan
tersebut termasuk dalam tindak tutur asertif karena menyatakan susuatu hal.
Dalam tuturan tersebut juga tidak dijumpai penanda lingual yang menunjukkan
tuturan tersebut termasuk dalam tindak tutur asertif ‘menyatakan sesuatu’.
Namun, berdasarkan konteksnya terlihat Soimah
menyatakan tidak sepakat dengan apa yang dituturkan oleh Chan Kelvin.
Dari
tuturan Soimah tersebut, terlihat bahwa Soimah menunjukkan ketaksepakatan
dengan petutur. Penutur tidak setuju
atau tidak sepakat dengan pernyataan yang diucapkan oleh petutur bahwa sabagai pelawak baru, dia melihat bahwa
ciri khasnya adalah ganteng dan lucu. Soimah tidak sepakat dengan pernyataan
Chan, hal ini dikarenakan sebagai pelawak, dengan wajah tampan atau lucu memang
sulit, kebanyakan kalau pelawak itu mempunyai ciri khas yang sedikit aneh dan
kebanyakan pelawak tidak memiliki paras wajah yang tampan.
3.6
Pelanggaran
Maksim Simpati (sympathy maxim)
Maksim simpati
terdiri dari dua submaksim, yaitu (a) kurangi
rasa antipati antara diri dengan lain hingga sekecil mungkin, dan (b) tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya
antara diri dan lain. Maksim simpati
dalam ilokusi asertif. Data yang merupakan pelanggaran maksim simpati dapat dilihat pada contoh percakapan berikut:
(12) Konteks :
Arya
memberi tanggapan dari pernyataan Deswita dan
Soimah mengenai
Dewi Sanca yang merasa kecewa dan
tersakiti
oleh sikap Arya Wiguna yang lebih mendekati
Putri
pada waktu itu.
Arya :
“Eee, tersakiti sebenarnya saya tidak pernah menyakiti dia,
mungkin
dianya yang menangkapnya salah, jadi salah
persepsi.
Ya, kalo saya memang menyakiti hati dia, saya
minta
maaf”.
Deswita :
“Songong
banget dibilang salah persepsi”.
(102/SI/Trans TV/23 Mei 2013)
Pada percakapan
(12) terdapat pelanggaran
terhadap maksim simpati, khususnya
submaksim pertama karena memaksimalkan rasa antipati kepada orang lain. Deswita
bertindak sebagai penutur
dan Arya bertindak sebagai mitra tutur.
Pelanggaran terlihat pada tuturan Deswita “Songong banget dibilang salah persepsi”. Tuturan tersebut termasuk
tindak tutur asertif ‘mengemukakan pendapat’. Dalam tuturan tersebut juga tidak
dijumpai penanda lingual yang menunjukkan tuturan tersebut termasuk dalam
tindak tutur asertif ‘mengemukakan’. Namun, berdasarkan konteksnya terlihat Deswita tidak bersimpati atas apa
yang sudah dijelaskan panjang lebar oleh Arya mengenai permasalah yang
dibicarakan.
Berdasarkan
tuturan tersebut, terlihat penutur sama sekali tidak mengurangi rasa antipati
kepada petutur. Petutur (Arya) mengemukakan tanggapan mengenai kekecewaan dari
Dewi Sanca. Arya dianggap telah menyakiti Dewi Sanca karena pada saat dekat
dengan Dewi Sanca, Arya justru mendekati Putri, sehingga Deswita dan Soimah
menanyakan tanggapan dari Arya. Arya menanggapinya dengan meminta maaf apabila
salah, namun Deswita menangkap tuturan Arya lebih kepada tuturan menyombongkan
diri dengan tuturan “Songong banget
dibilang salah persepsi”. Deswita
tidak memberikan rasa simpati sama sekali terhadap tuturan Arya. Deswita justru
memberikan rasa antipati terhadap Arya. Tuturan “Songong banget dibilang salah persepsi”
menunjukkan bahwa penutur (Deswita) mengemukankan pendapat bahwa Arya sombong
dengan menuturkan tuturan bahwa Dewi Sanca salah persepsi mengenai
kedekatannya. Hal tersebut sangat bertentangan dengan submaksim pertama maksim simpati, yang seharusnya
mengurangi rasa antipati antara diri sendiri dengan orang lain.
4.
Simpulan
Pada
penelitian pelanggaran prinsip
kesantunan dalam acara Show Imah di Trans TV
terdapat 91 pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi keenam maksim,
yaitu maksim kearifan terdapat empat data
tuturan direktif ‘menyuruh’. maksim kederwamanan terdapat lima data
dengan rincian sebagai berikut: tuturan direktif ‘menyuruh’, direktif
‘memohon’, direktif ‘menuntut’, dan komisif ‘menawarkan’. Maksim pujian
terdapat 29 data dengan rincian sebagai berikut: tuturan asertif ‘menunjukkan’,
asertif ‘ berpendapat’, ekspresif ‘menghina’, dan ekspresif ‘mengkritik’.
Maksim kerendahan hati terdapat 13 data dengan rincian sebagai berikut: tuturan
asertif ‘menunjukkan’, dan asertif ‘menyombongkan diri’. Maksim kesepakatan
terdapat 33 data dengan rincian sebagai berikut: tuturan asertif ‘menyalahkan’,
asertif ‘menyatakan’, asertif ‘menunjukkan’, asertif ‘kesaksian’, asertif
‘menyebutkan’, dan asertif ‘mengeluh’. Maksim simpati terdapat tujuh data
dengan rincian sebagai berikut: tuturan asertif ‘menyatakan’, asertif
‘mengemukakan’, dan asertif ‘menunjukkan’.
DAFTAR PUSTAKA
Edi Subroto,
D. 1992. Pengantar
Metode Penelitian Linguistik Struktural Surakarta: Sebelas Maret University
Press.
Nadar, F.X.
2009. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Harimurti
Kridalaksana. 2001. Kamus Linguistik.
Jakarta: Gramedia.
Kunjana
Rahardi. 2005. Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia.
Jakarta: Erlangga.
Leech,
Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik
(edisi terjemahan oleh M. D. D Oka). Jakarta: UI Press.
Rustono.
1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang:
CV. IKIP Semarang Press.
Hadari
Nawawi dan Mimi Martini. 2005. Penelitian
Terapan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.